Polisi Sahabat Anak, Unit Dikyasa Sat Lantas Polres Aceh Selatan Beri Materi SALUD (Sadar Lalu Lintas Usia Dini)
Tribratanewsacehselatan – Polisi Sahabat Anak merupakan wujud nyata kepedulian dari Polri kepada masyarakat khususnya anak-anak dalam memberikan penyuluhan dan pembinaan, sehingga dapat membiasakan kepada anak-anak sejak usia dini untuk tertib berlalu lintas.
Untuk itu pada hari Senin (5 Desember 2022) pukul 08.15 Wib, Satuan Lalu Lintas Polres Aceh Selatan melalui Unit Dikyasa melaksanakan giat Polisi Sahabat Anak bertempat di TK Harapan Bunda Gampong Lhok Rukam Kecamatan Tapaktuan.
Kegiatan Polsanak ini dipimpn oleh Kanit Dikyasa Aiptu Sumitra bersama personilnya Bripda Anggi Wilastri.
Dengan adanya kegiatan Polsanak ini diharapkan menjadi ajang kedekatan Polantas dengan anak anak usia dini dengan harapan anak-anak, para guru dan para orang tua/wali murid mengerti tentang rambu-rambu lalu lintas dan sebagai pengguna jalan hendaknya mematuhi peraturan lalu lintas saat berkendara dijalan raya, sehingga dapat ikut serta mewujudkan KAMSELTIBCAR LANTAS.
“Diharapkan kepada para peserta yang hadir agar terpatri didalam diri tentang jiwa ksatria, jujur dan disiplin dapat dicontoh dan menjadi karakter pada saat mereka sudah dewasa.
Diharapkan nanti si anak tidak phobia terhadap polisi dan merasa bangga dengan polisi sebagai pelindung, pengayom dan pelayan masyarakat,” Aiptu Sumitra kepada Humas Polres Aceh Selatan di lokasi kegiatan.
Adapun materi kegiatan Polsanak yang diberikan kepada anak anak yaitu SALUD (Sadar Lalu Lintas Usia Dini) yakni pengenalan rambu-rambu lalu lintas dengan cara bernyanyi, bermain dan melalui alat peraga rambu lalu lintas yang ada di taman edukasi, serta mengajak anak anak untuk langsung mempraktekkan cara menyeberang yang aman dan menjelaskan tentang rambu rambu yang dibawa oleh petugas.
Kegiatanberjalandengan aman dan lancar.[Humasresasel]
