Polres Aceh Selatan Amankan Oknum Kepala Desa Terkait Pemalsuan Surat Calon Penerimaan Bantuan

Tribratanewsacehselatan – Satuan Reserse Kriminal Polres Aceh Selatan mengamankan satu orang Oknum Kepala Desa di Kecamatan Kluet Utara terkait pemalsuan surat penolakan/pembatalan dan peralihan calon penerima bantuan rumah.Selasa(07/01/2020).

Akibat perbuatan oknum Kepala Desa tersebut tersangka sudah diamankan di Polres Aceh Selatan untuk dimintai keterangan dan mempertanggung jawabkan atas tindakanya.[Humasresasel]

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *