Polres Aceh Selatan Amankan Oknum Kepala Desa Terkait Pemalsuan Surat Calon Penerimaan Bantuan
Tribratanewsacehselatan – Satuan Reserse Kriminal Polres Aceh Selatan mengamankan satu orang Oknum Kepala Desa di Kecamatan Kluet Utara terkait pemalsuan surat penolakan/pembatalan dan peralihan calon penerima bantuan rumah.Selasa(07/01/2020).
Akibat perbuatan oknum Kepala Desa tersebut tersangka sudah diamankan di Polres Aceh Selatan untuk dimintai keterangan dan mempertanggung jawabkan atas tindakanya.[Humasresasel]
