Polres Aceh Selatan Gelar Jumat Curhat Di TPI Gampong Keude, Nelayan Sampaikan Kurangnya BBM

Polres Aceh Selatan menggelar Forum Aduan masyarakat kepada pihak Kepolisian khususnya Polres Aceh Selatan , sekarang dapat disampaikan melalui Forum “Jumat Curhat” yang di adakan Setiap Hari jumat, yang kali ini bertempat di TPI Gampong Keude Kecamatan Meukek Kabupaten Aceh Selatan, Jum’at (06 Januari 2023).

Jumat Curhat merupakan inisiasi Polri dalam menampung laporan, keluhan, dan masukan dari masyarakat kepada Polri, Dalam Jumat Curhat, masyarakat bisa menyampaikan informasi apapun yang sekiranya perlu ditindak lanjuti oleh kepolisian. Jumat Curhat adalah wujud layanan masyarakat, di mana bisa mengadukan langsung kepada kepolisian.

Kapolres Aceh Selatan AKBP Nova Suryandaru, S.I.K didampingi Wakapolres Aceh Selatan Kompol Iswar,SH beserta PJU Polres Aceh Selatan dan Kapolsek Meukek menyampaikan bahwa tujuan kegiatan Jumat Curhat adalah untuk menampung informasi apapun berkaitan dengan keamanan yang membutuhkan tindak lanjut oleh kepolisian. Dalam sambutannya pada saat jumat curhat itu, pihaknya menerima beberapa saran dan masukan, diantaranya berkaitan dengan persoalan yang di hadapi Masyarakat.

Pada kegiatan Jumat Curhat tersebut Ada beberapa persoalan terkini yang di sampaikan para nelayan, yaitu Masalah BBM subsidi untuk para nelayan yang akhir-akhir ini susah di dapat, sehingga perlu penambahan kuota BBM subsidi untuk para nelayan serta para nelayan meminta untuk dibuatkan kartu BPJS Ketenaga kerjaan.

Dari hasil forum tersebut Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan Dzumairi, SPi. MT mengatakan untuk penggelolaan BBM sudah di serahkan kepada empat (4) pelabuhan perikan sehingga para nelayan lebih mudah untuk mendapatkan recomendasi BBM serta untuk pembuatan kartu BPJS ketenaga kerjaan Dinas Kelautan dan Perikanan menyampaikan agar panglima laot agar mengakomodir anggotanya untuk melengkapi administrasi untuk dibuatkan kartu BPJS.

Sebelum mengakhiri kegiatan,Kapolres Aceh Selatan AKBP Nova Suryandaru, S.I.K berpesan kepada masyarakat apabila mengetahui tindak kejahatan dan membutuhkan bantuan segera menghubungi nomor Call center 110 atau mendatangi Kantor Polisi atau Polsek terdekat.[Humasresasel]

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *