Polres Aceh Selatan Gelar Sosialisasi Perpol No 2 Tahun 2017

Tribratanewsacehselatan – Polres Aceh Selatan menggelar sosialisasi dan penyuluhan hukum terkait peraturan – peraturan baru yang ada dilingkungan kepolisian yang baru bagi anggota Polri di lingkungan Polres Aceh Selatan, Jum’at (29/07/22).

Kegiatan sosialisasi bertempat di Aula Presisi Polres Aceh Selatan dan diikuti personel Polres Aceh Selatan.

Kegiatan yang dibuka oleh Kapolres Aceh Selatan AKBP Nova Suryandaru, S.I.K diwakili Kabag SDM Polres Aceh Selatan Kompol Ismianto S.Sos didampingi Kasikum Polres Aceh Selatan AKP Jumanto, SH.

Adapun materi penyuluhan dan sosialisasi hukum yang pertama tenmtang perkap No.2 tahun 2017 tentang cara pemberian bantuan hukum oleh Polri.

Kabag SDM Polres Aceh Selatan Kompol Ismianto S.Sos mengatakan, “bahwa sebagai penegak hukum wajib hukumnya mengetahui hukum yang ada di Negara Indonesia ini, dan berharap para peserta untuk benar-benar memahami materi dan pencerahan yang diberikan saat sosialisasi dan penyuluhan hukum dan dapat menerapkannya dalam pelaksanaan tugas dilapangan, Ucapnya.

Silahkan diperhatikan apa yang disosialisasikan oleh Kasikum agar rekan-rekan mengerti apa yang disampaikan, saya harap rekan-rekan peserta antusias mengikuti kegiatan ini, tambahnya.[Humasresasel]

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *