Polres Aceh Selatan Olah TKP Terkait Matinya Satwa Dilindungi

tribratanewsacehselatan – Tim Identifikasi Polres Aceh Selatan melakukan olah tempat kejadian perkara di lokasi penemuan bangkai harimau di Hutan Lebuboh Kec. Meukek, Kamis (26/08/21).

Pelaksanaan tersebut dipimpin oleh Kapolres Aceh Selatan AKBP Ardanto Nugroho S.I.K.,SH.,MH melalui Kapolsek Meukek Polres Aceh Selatan Iptu Jumanto, Setelah pelaksanaan apel. Tim evakuasi dan Tim olah TKP langsung menuju gunung Puntong untuk melakukan evakuasi dan olah TKP terhadap satwa di lindungi jenis harimau.

Saat di TKP satwa yang dilindungi jenis harimau tersebut, unit Identifikasi dibantu unit Tipidter Polres Aceh Selatan dan BKSDA melakukan olah TKP dan mengamankan Barang bukti yang ada di TKP.

adapun barang bukti berupa
– 1 ekor induk harimau dewasa
– 1 ekor anak harimau betina
– 1 ekor anak harimau jantan
– 1 buah kawat jerat yang mengenai harimau yang mati lebih kurang sepanjang 7 meter
– 1 buah kawat jerat yg masih utuh lebih kurang sepanjang 10 meter.

Kini kasus kematian 3 Ekor Harimau masih dalam tahap penyeledikan lebih lanjut.[Humasresasel]

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *