Polsek Bakongan Timur Himbau Pedagang Tidak Menjual Petasan Di Malam Tahun Baru

Tribratanewsacehselatan – Kapolsek Bakongan Timur Ipda Cut Husein melalui Bhabinkamtibmas melaksanakan kegiatan sambang serta menyampaikan himbauan kepada para pedagang agar tidak menjual petasan.

Sambang itu untuk mencegah peredaran mercon atau petasan di wilayah hukum Polsek Bakongan Timur.

Bhabinkamtibmas melaksanakan patroli dan memberikan himbauan kepada pedagang yang ada di kawasan hukum Polsek Bakongan Timur, Sabtu (31 Desember 2022).

Kapolres Aceh Selatan AKBP Nova SUryandaru, S.I.K melalui Kapolsek Bakongan Timur Ipda Cut Husein mengatakan, kegiatan ini bertujuan untuk menjaga situasi tetap kondusif dan masyarakat tidak terganggu oleh suara petasan serta mencegah adanya jatuh korban akibat bermain petasan atau mercon menjelang natal dan tahun baru 2023.

Pada kegiatan tersebut, petugas patroli melakukan pendataan dan pengecekan terhadap warung-warung yang dimungkinkan juga kedapatan menjual petasan atau mercon yang punya daya ledak,” kata Kapolsek.

Setelah diadakan pengecekan kemudian petugas memberikan imbauan kepada para pedagang warung tersebut agar tidak menjual petasan.[Humasresasel]

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *