Polsek Bakongan Timur Laksanakan Penyemprotan Cairan Desinfektan
tribratanewsacehselatan – Dalam rangka pencegahan penyebaran Covid-19 di Mako Polsek Bakongan Timur maka perlu dilaksanakan penyemprotan cairan disinfektan, Jum’at (11/02/22).
Penyemprotan disinfektan itu dilakukan untuk mencegah penyebaran virus Corona atau Covid-19.
Penyemprotan cairan disinfektan ini sebagai langkah kewaspadaan dan usaha meningkatkan kebersihan untuk mencegah penyebaran virus Corona atau Covid-19 yang ada di lingkungan kerja Polsek Bakongan Timur.
Kapolsek Bakongan Timur Ipda Cur Husen mengatakan, ” Penyemprotan disinfektan ini dilakukan sebagai upaya Polsek Bakongan Timur dalam memberikan perlindungan terhadap kesehatan dan keselamatan para anggota serta masyarakat yang datang ke Kantor Polsek Bakongan Timur yang memerlukan pelayanan, ” kata Kapolsek.
Harapan kami agar personil yang menjalankan aktivitas dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat tetap berjalan sehat dan lancar,” tambahnya.[Humasresasel]
