Polsek Labuhanhaji Timur Gelar “Jumat Curhat”, Tentang Larangan Bermain Petasan Pada Bulan Suci Ramadhan
Tribratanewsacehselatan – Kapolsek Labuhanhaji Timur Iptu Ahmad Marzuki ngopi bersama beberapa warga, juga melakukan diskusi bertajuk “Jumat Curhat” di Caffe Pinggir Pantai Gampong Sawang Indah Kecamatan Labuhanhaji Timur, Kabupaten Aceh Selatan, Jum’at (3 Maret 2023).
Kapolsek Labuhanhaji Timur Iptu Ahmad Marzuki mengatakan, pertemuan Jumat curhat di Kecamatan Labuhanhaji Timur bersama unsur Forkopimdes, Tomas dan Toda.
Dalam kesempatan ngopi bersama, perwakilan dari masyarakat memberikan banyak masukan dan harapan kepada Kapolsek diantaranya agar Pihak Kepolisian lebih meningkatkan Giat Patroli untuk mengantisipasi terjadinya Guantibmas serta Masyarakat mengusulkan agar Forkopimcam membuat himbauan/larangan memperjualbelikan, menggunakan Petasan dan Kembang api pada saat bulan Ramadhan di Kecamatan Labuhanhaji Timur.
Dari keluhan masyarakat Kapolsek Labuhanhaji Timur menyampaikan bahwa Personil Polsek akan Segera menindaklanjuti apa yang menjadi Keluh kesah Masyarakat, dan akan segera berkoordinasi dengan pihak pihak terkait dan akan meningkatkan Patroli rutin saat malam hari terutama di Mesjid-mesjid dan tempat-tempat yg sering di jadikan lokasi tempat anak-anak muda nongkrong, terutama nantinya menjelang bulan puasa untuk menghindari Guantipmas di Kecamatan Labuhanhaji Timur serta Berkoordinasi dengan Muspikan Kecamatan untuk membuat suatu himbauan mengenai larangan permainan petasan dan kembang api pada saat bulan Suci Ramadhan. 
Kapolsek juga akan mengerahkan Bhabinkamtibmas untuk lebih giat turun ke Desa Binaan agar dapat memberikan himbauan serta pembinaan khususnya kepada masyarakat yang masih menjadi permasalahan di desa-desa binaan.
Kegiatan Jum’at curhat berjalan dengan humanis dan masyarakat menyampaikan Ucapan terimakasih kepada pihak Kepolisian atas pelaksanaan kegiatan Jum’at curhat ini.[Humasresasel]
