Polsek Samadua Sosialisasi Stop Karhutla Ke Masyarakat
Tribratanewsacehselatan – Polsek Samadua, Polres Aceh Selatan mensosialisasikan kepada masyarakat untuk mencegah Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla) di Gampong Gunung Ketek, Kecamatan Samadua, Kabupaten Aceh Selatan. Selasa (22 Agustus 2023)
Spanduk yang berisikan pesan jangan membakar hutan dan lahan beserta maklumat Kapolda Aceh terkait sanksi pidananya tersebut, diharapkan dapat menjadi media agar sosialisasi lebih mudah diterima oleh masyarakat.
Kapolres Aceh SElatan AKBP Nova Suryandaru, S.I.K., Melalui Kapolsek Samadua Ipda Darwin mengungkapkan, Samadua merupakan salah satu Kecamatan yang memiliki lahan gambut cukup luas dan berpotensi terjadi Karhutla khususnya Gampong Gunung Ketek.
Pencegahan Karhutla merupakan salah program prioritas yang harus gencar dilaksanakan sebagai komitmen mewujudkan Kecamatan Samadua bebas dari kabut asap. “Maka dari itu mari bersama-sama kita cegah terjadinya karhutla di kecamatan Samadua,” pinta kapolsek.[Humasresasel]
