Polsek Tapaktuan Gencarkan Kegiatan Sambang untuk Cegah Judi Online di Lingkungan Masyarakat
Tribratanewsacehselatan – Dalam upaya mencegah dan memberantas praktik judi online di tengah masyarakat, Polsek Tapaktuan melaksanakan kegiatan sambang ke berbagai lingkungan di wilayah Kecamatan Tapaktuan, Kabupaten Aceh Selatan. Kegiatan ini merupakan bagian dari komitmen Polri dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat serta melindungi generasi muda dari dampak negatif perjudian online, Senin, 1 Juli 2024.
Kapolres Aceh Selatan AKBP Mughi Prasetyo Habrianto melalui Kapolsek Tapaktuan Iptu M.Akhir menjelaskan bahwa kegiatan sambang ini bertujuan untuk memberikan penyuluhan dan edukasi kepada masyarakat mengenai bahaya judi online. “Kami ingin meningkatkan kesadaran masyarakat tentang dampak negatif judi online, baik dari segi ekonomi, sosial, maupun psikologis. Kami juga mengajak masyarakat untuk bekerja sama dengan Polri dalam memberantas praktik ini,” ujar Akhir.
Dalam kegiatan sambang ini, Personel Polsek Tapaktuan mengunjungi berbagai tempat, termasuk pemukiman warga, warung-warung, dan tempat berkumpul lainnya. Mereka memberikan penjelasan mengenai modus operandi judi online, serta cara-cara untuk melaporkan jika menemukan adanya aktivitas yang mencurigakan terkait perjudian.
Masyarakat Kecamatan Tapaktuan menyambut baik kegiatan ini dan menyatakan dukungan mereka terhadap upaya Polri dalam memberantas judi online. Beberapa tokoh masyarakat juga mengungkapkan apresiasinya atas langkah proaktif yang dilakukan oleh Polsek Tapaktuan.
Kegiatan sambang ini akan terus dilaksanakan secara rutin dan berkesinambungan oleh Polsek Tapaktuan sebagai bagian dari upaya preventif dalam menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah hukum mereka. Polsek Tapaktuan juga mengajak masyarakat untuk selalu waspada dan tidak ragu melaporkan segala bentuk kejahatan, termasuk judi online, kepada pihak berwajib.[Humasresasel]
