Polsek Trumon Timur Tempel Stiker Cegah Narkoba di Tempat Umum

Tribratanewsacehselatan – Dalam upaya pencegahan dan pemberantasan penyalahgunaan narkoba, Polsek Trumon Timur Polres Aceh Selatan Polda Aceh melaksanakan kegiatan penempelan stiker imbauan anti narkoba di sejumlah tempat umum dalam wilayah Kecamatan Trumon Timur, Kabupaten Aceh Selatan, Selasa, 13 Mei 2025.

Kegiatan yang dilakukan personel Polsek Trumon Timur dengan menyambangi berbagai titik strategis di beberapa gampong yang ada di kecamatan Trumon Timur.

Kapolres Aceh Selatan AKBP T.Ricki Fadlianshah, S.I.K., melalui Kasi Humas Ipda Abu Yazid menjelaskan bahwa penempelan stiker ini bertujuan untuk menyebarkan informasi kepada masyarakat luas terkait bahaya narkoba dan pentingnya peran serta masyarakat dalam memutus mata rantai peredarannya. “Kami mengajak masyarakat untuk aktif melaporkan apabila menemukan indikasi penyalahgunaan atau peredaran narkoba, baik secara langsung ke Polsek maupun melalui nomor telepon yang tercantum pada stiker,” ujarnya.

Stiker-stiker tersebut ditempatkan di lokasi yang mudah diakses publik, seperti warung, pos ronda, balai desa, serta fasilitas umum lainnya. Diharapkan dengan keberadaan stiker ini, kesadaran dan kepedulian masyarakat terhadap bahaya narkoba semakin meningkat.

Kegiatan ini berjalan dengan aman, tertib, serta mendapat respons positif dari warga. Polsek Trumon Timur akan terus menggencarkan upaya-upaya preventif seperti ini demi menciptakan lingkungan yang sehat, bersih dari narkoba, dan aman bagi seluruh masyarakat.[Humasresasel]

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *