Sambangi Masyarakat, Polsek Trumon Timur Berikan Himbauan Kamtibmas Terkait Bahaya Narkoba dan Judi Online
Tribratanewsacehselatan – Dalam upaya menjaga situasi kamtibmas yang kondusif di wilayah hukumnya, Personel Polsek Trumon Timur Polres Aceh Selatan Polda Aceh melaksanakan kegiatan sambang masyarakat dan memberikan himbauan kamtibmas terkait bahaya penyalahgunaan narkoba dan maraknya praktik judi online, Jumat, 8 Agustus 2025.
Kegiatan ini dilaksanakan personel yang menyasar warga di pusat-pusat keramaian, warung kopi, dan tempat berkumpulnya masyarakat di Kecamatan Trumon Timur. Kegiatan tersebut dilaksanakan secara dialogis dan penuh keakraban, sehingga masyarakat dapat menerima pesan-pesan kamtibmas dengan baik.
Dalam himbauannya, petugas menekankan bahwa penyalahgunaan narkoba tidak hanya merusak kesehatan, tetapi juga menghancurkan masa depan generasi muda. Selain itu, judi online yang kini marak di tengah masyarakat juga menjadi perhatian serius karena dampaknya yang dapat memicu tindakan kriminal, perpecahan keluarga, serta menimbulkan kerugian ekonomi yang besar.
Kapolres Aceh Selatan AKBP T. Ricki Fadlianshah, S.I.K., melalui Kasi Humas Ipda Abu Yazid mengatakan bahwa kegiatan ini merupakan bentuk kepedulian Polri terhadap masyarakat, sekaligus upaya preemtif dalam mencegah terjadinya tindak pidana yang bermula dari penyalahgunaan narkoba dan perjudian online. “Kami mengajak masyarakat untuk bersama-sama menolak narkoba dan menjauhi segala bentuk perjudian demi kebaikan bersama dan terciptanya lingkungan yang aman serta harmonis,” ujarnya.
Polres Aceh Selatan melalui Polsek-polsek jajarannya berharap dengan adanya kegiatan sambang dan penyuluhan ini, kesadaran masyarakat akan hukum dan bahaya narkoba maupun judi online semakin meningkat. Sinergitas antara Polri dan masyarakat menjadi kunci utama dalam menciptakan wilayah yang aman, damai, dan bebas dari ancaman kriminalitas.[Humasresasel]
