Sat Lantas Polres Aceh Selatan Lakukan Patroli Kawasan Tertib Lalu Lintas untuk Menjaga Kelancaran dan Ketiadaan Kecelakaan di Jalan Raya
Tribratanewsacehselatan – Dalam upaya menjaga kelancaran, ketertiban, serta mencegah terjadinya kecelakaan di jalan raya, Sat Lantas Polres Aceh Selatan Polda Aceh melakukan kegiatan Patroli Kawasan Tertib Lalu Lintas (KTL). Dalam patroli ini, personil Sat Lantas melakukan tindakan penegakan hukum terhadap pelanggaran lalu lintas, termasuk pemberian tilang sebagai tindakan tegas terhadap para pelanggar. Sabtu (8 Desember 2023).
Patroli KTL yang dilakukan oleh Sat Lantas Polres Aceh Selatan menjadi bagian dari komitmen mereka dalam menjaga ketertiban lalu lintas serta mengurangi kecelakaan di jalan raya. Personil yang terlibat dalam patroli tidak hanya melakukan penindakan berupa tilang kepada pelanggar, tetapi juga memberikan teguran serta himbauan kepada para pengendara untuk mematuhi aturan lalu lintas demi keselamatan bersama. 
Kapolres Aceh Selatan AKBP Nova Suryandaru, S.I.K., Melalui Kasat Lantas Polres Aceh Selatan Iptu Syahril, S.H., menyatakan, “Kegiatan Patroli KTL merupakan salah satu langkah preventif dalam menjaga keamanan dan kelancaran lalu lintas di wilayah kami. Kami tidak hanya melakukan penindakan kepada pelanggar, tetapi juga memberikan sosialisasi dan himbauan agar masyarakat patuh terhadap aturan lalu lintas demi mengurangi risiko kecelakaan.”
Pihak Sat Lantas Polres Aceh Selatan mengajak seluruh pengguna jalan untuk selalu mematuhi aturan lalu lintas demi keselamatan bersama. Upaya penegakan hukum yang dilakukan juga bertujuan untuk meningkatkan kesadaran dan kepatuhan masyarakat terhadap peraturan yang telah ditetapkan.
Dalam melaksanakan tugasnya, Satuan Lalu Lintas Polres Aceh Selatan berharap partisipasi dan kesadaran masyarakat dalam mematuhi aturan lalu lintas sehingga dapat menciptakan lingkungan berkendara yang aman dan tertib bagi seluruh pengguna jalan.[Humasresasel]
