Sat Lantas Polres Aceh Selatan Tegur Humanis Pengendara Motor Langgar Lalu Lintas

Tribratanewsacehselatan – Satuan lalu lintas (Satlantas) Polres Aceh Selatan memberikan teguran secara humanis kepada pengendara motor yang melanggar ketertiban berlalu-lintas, Sabtu (11 Februari 2023).

“Kita menegur pengendara motor karena saat berkendara tidak menggunakan tidak menggunakan pelindung kepala atau helm,” ujar Kasat Lantas Iptu Alfi Syahrin.

Ia menjelaskan kegiatan ini merupakan rutin yang ditingkatkan guna mewujudkan keamanan, keselamatan, ketertiban dan kelancaran berlalu lintas (Kamseltibcarlantas) di wilayah hukum Polres Aceh Selatan.

“Dalam teguran itu, kami menghimbau kepada sejumlah pelanggar lalu lintas untuk melengkapi SIM dan STNK masih berlaku. Begitu juga kelengkapan kendaraan sesuai standar serta menggunakan helm SNI bagi pengendara dan yang dibonceng,” jelasnya.

Selain itu Iptu Alfi, juga memberikan edukasi keselamatan berlalu lintas, tentang bagaimana cara penggunaan jalan dalam mengemudikan kendaraan sesuai Undang-undang Nomor 22 tahun 2009 tentang Lalu Lintas Angkutan dan Jalan.

“Sejumlah pengendara setelah diberikan pemahaman tentang tertib berlalu lintas menyadari akan kesalahannya dan akan menaati sesuai peraturan,” pungkas Kasat Lantas.[Humasresasel]

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *