Satresnarkoba Polres Aceh Selatan Amankan Pelaku Pemilik 13 Paket Sabu

Tribratanewsacehselatan – Satresnarkoba Polres Aceh Selatan berhasil melakukan penangkapan terhadap pelaku tindak pidana narkotika, rabu (18/05/22) dini hari.

Kejadian bermula saat Satresnarkoba Polres Aceh Selatan mendapatkan informasi dari masyarakat bahwa ada seorang laki – laki dicurigai memiliki menyimpan menguasai Narkotika jenis sabu.

Mendapatkan informasi tersebut, Tim Satresnarkoba Polres Aceh Selatan melakukan penyelidikan terhadap informasi tersebut dan berhasil mengamankan seoaran pria tersebut di kediamannya di Desa Buket Gadeng Kec. Kota Bahagia.

Kapolres Aceh Selatan AKBP Ardanto Nugroho S.I.K.,SH.,MH melalui Kasat Resnarkoba AKP Zulfitriadi,SH mengatakan saat diinterogasi oleh petugas, pria tersbut mengaku bernama “IP” didampingi perangkat gampong setempat melakukan pengeledahan, dan ditemukan di atas beton kamar mandi sebanyak 13 paket jenis sabu dengan berat 2,27 (dua koma dua puluh tujuh) Gram. Adapun barang bukti lain yaitu 1 (satu) unit Hp android merk samsung warna putih dan 1 (satu) buat kotak rokok kaleng warna merah.

“Kepada petugas,”IP” mengakui barang bukti tersebut adalah benar miliknya, kemudian pelaku beserta barang bukti dibawa ke Mapolres Aceh Selatan guna penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut”.terangnya.

“Atas perbuatannya, pelaku dikenakan pasal 114 ayat (1) dan atau Pasal 112 ayat (1) UU No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan pidana penjara paling singkat 5 (Lima) tahun”, tutupnya

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *