Stop Karhutla, Polsek Tapaktuan Lakukan Sosialisasikan Bahaya Karhutla Kepada Masyarakat

Tribratanewsacehselatan – Salah satu upaya yang dilakukan Polsek Tapaktuan dalam rangka mencegah terjadinya kebakaran hutan dan lahan (Karhutla), pihaknya rutin melakukan sosialisasi kepada masyarakat yang ada di wilayah Kecamatan Tapaktuan, Kabupaten Aceh Selatan. Selasa (08 Agustus 2023).

Kapolres Aceh Selatan AKBP Nova Suryandaru,S.I.K., melalui Kapolsek Tapaktuan Ipda Zulfikar, S.H. membenarkan bahwa pihaknya memang rutin melakukan sosialisasi tentang karhutla kepada masyarakat baik melalui kegiatan sambang, pemasangan spanduk, pemetaan daerah-daerah rawan kebakaran hutan dan lahan.

“Budaya masyarakat untuk membuka lahan dengan cara dibakar kini tidak dibenarkan lagi, karena dapat dijerat sesuai aturan hukum yang ada di pasal 78 ayat (3) yang berisi barang siapa dengan sengaja melanggar ketentuan , diancam dengan pidana penjara paling lama 10 tahun dan denda paling berat Rp.10 miliar,” Tuturnya.

Selain berfungsi sebagai monitoring titik Karhutla dan lahan rawan karhutla, kegiatan patroli juga di isi dengan sosialisasi kepada masyarakat sekitar, dengan cara menghimbau masyarakat untuk tidak melakukan pembakaran.

“Mari kita jaga kelestarian alam dan lingkungan dengan membuka lahan yang ramah Lingkungan” imbau Kapolsek Tapaktuan.[Humasresasel]

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *