TIM Opsnal Satreskrim Polres Aceh Selatan Amankan Pelaku Pencurian Sepeda Motor
Tribratanewsacehselatan- Satreskrim Polres Aceh Selatan Gelar Press Realese terkait Kasus Pencurian sepeda motor Ustd. M. Nazir Jamaluddin di Aula Polres Aceh Selatan.Selasa(19/11/19)
Kapolres Aceh Selatan AKBP Dedi Sadsono, ST didampingi Kasat Reskrim Polres Aceh Selatan IPTU Zeska Julian Taruna W.S S.I.K menyampaikan kepada Sejumlah Awak Media yang mana pada hari Minggu tanggal 17 November 2019 telah beredar vidio Rekaman CCTV pencurian sepeda motor didepan Kantor Pos Tapaktuan. 
Selanjutnya Tim Opsnal Satreskrim bersama personil Polres Aceh Selatan lainnya melakukan pencarian atas pelaku yang di ketahui berinisial R alias Bogel dan berhasil diamankan didepan MaPolres Aceh Selatan pada sebuah mobil rental yang ingin melintas ke arah Medan dan didapati Pelaku beserta barang bukti 1(satu) Unit Sepeda Motor Supra X 125 warna biru dengan nomor polisi BL 4650 TH di dalam mobil rental tersebut.
Pelaku dijerat Pasal 362 Jo 363 Ayat (2) KUHPidana dengan ancaman hukum Pidana kurungan paling lama 5(lima) tahun atau pidana denda sebanyak Rp.900(Sembilan Ratus Rupiah).[HumasResAsel]
