Tingkatkan Disiplin Internal, Sipropam Polres Aceh Selatan Periksa Kendaraan Personel
Tribratanewsacehselatan — Dalam rangka meningkatkan kedisiplinan dan kepatuhan personel terhadap aturan lalu lintas serta ketentuan dinas, Sipropam Polres Aceh Selatan Polda Aceh melaksanakan kegiatan Penegakan Ketertiban dan Disiplin (Gaktibplin) dengan sasaran kendaraan bermotor (ranmor) milik personel Polri dan PNS Polres Aceh Selatan, Rabu, 4 Juni 2025.
Kegiatan pemeriksaan ini dilaksanakan di pintu masuk Mapolres Aceh Selatan dan dipimpin langsung oleh Kasi Propam Iptu Muji Burahman, S.H, bersama personel Sipropam. Pemeriksaan difokuskan pada kelengkapan identitas dan surat-surat kendaraan seperti KTP, SIM, STNK, dan TNKB, serta pengecekan fisik kendaraan terhadap penggunaan strobo, sirene, dan atribut lain yang tidak sesuai aturan.
Kapolres Aceh Selatan AKBP T. Ricki Fadlianshah, S.I.K., melalui Kasi Propam menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan implementasi dari Surat Telegram Kapolda Aceh Nomor STR/89/V/HUK.12.10/2025. “Penegakan disiplin dimulai dari internal. Kami ingin memastikan setiap personel Polres Aceh Selatan menjadi contoh dalam tertib berlalu lintas dan kepatuhan terhadap peraturan,” ujarnya.
Dari hasil pemeriksaan, tidak ditemukan adanya pelanggaran oleh personel. Seluruh kendaraan dan kelengkapan administrasi dinyatakan sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Hal ini menunjukkan tingkat kedisiplinan dan kesadaran yang tinggi dari personel dalam menjalankan aturan internal maupun umum.
Kegiatan Gaktibplin ini berjalan dengan lancar, tertib, dan aman. Sipropam Polres Aceh Selatan akan terus melaksanakan kegiatan serupa secara rutin dan berkala guna menjaga integritas serta profesionalisme setiap anggota Polri dalam pelaksanaan tugas sehari-hari.[Humasresasel]
