Personil Polsek Tapaktuan Himbau Pedagang agar tidak Menjual Petasan pada Bulan Suci Ramadhan

Tribratanewsacehselatan – Personil Polsek Tapaktuan menyampaikan himbauan dan pencegahan kepada pedagang dan pemilik toko agar tidak menjual petasan.

Himbauan tersebut disampaikan saat melaksanakan patroli dialogis kepada toko dan pedagang di wilayah Hukum Polsek Tapaktuan, Selasa (4 April 2023).

Kapolres Aceh Selatan AKBP Nova Suryandaru, S.I.K. melalui PLT Kapolsek Tapaktuan AKP Adam Sugiarto mengatakan “Melalui patroli dialogis ini kami memberikan himbauan kepada para pemilik Toko untuk tidak menjual Petasan yang dapat membahayakan jiwa dan lingkungan sekitar,” ujar Kapolsek.

Selain itu, Kami menghimbau untuk tidak menyimpan atau menimbun obat atau bahan baku pembuatan petasan yang akibatnya dapat menimbulkan ledakan besar yang dapat merusak bangunan dan menghilangkan korban jiwa.

“Dampak dari bahaya petasan bisa menciderai orang dan juga bisa menimbulkan kebakaran jika petasan tersebut mengenai rumah,” tuturnya.

“Kami akan melakukan tindakan tegas dengan razia jika para pedagang tetap memperjualbelikan petasan karena mengganggu kenyamanan masyarakat dalam beribadah,” Tambahnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *