Sosialisasi pencegahan Karhutla, Kapolsek Ajak Masyarakat Peduli Lingkungan

Tribratanewsacehselatan – Kepolisian Sektor Meukek, Kabupaten Aceh Selatan melakukan sosialisasi pencegahan kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) bagi warga se Kecamatan Meukek, kamis (24 Agustus 2023).

Kapolsek Meukek Ipda Subagiono kesempatan itu mengajak masyarakat untuk menjadi polisi bagi diri sendiri terutama dalam pengendalian Karhutla.

“Kami berharap warga paham agar tidak mengolah lahan dengan cara membakar, pembakaran hutan dan lahan sangat berbahaya,” ucap Kapolsek.

Kapolsek mengatakan, Karhutla dapat merugikan masyarakat setempat dan orang banyak akibat dampak kesehatan yang disebabkan.Seperti menimbulkan asap yang akan mengganggu kesehatan.Selain itu, Karhutla juga berdampak pada perusakan lingkungan sekitar.Ucap Kapolsek.

“Oleh karena itu, perlu imbauan kepada masyarakat agar menjaga lingkungan sekitar dan dapat bekerjasama dengan Polri serta pemerintah desa tentunya,” ungkapnya.

Ia berharap, melalui sosialisasi pencegahanKarhutla dapat memberi kesadaran kepada masyarakat agar lebih taat, menjadi polisi bagi diri sendiri dan peduli lingkungan serta tidak membakar hutan dan lahan.

“Budaya masyarakat untuk membuka lahan dengan cara dibakar kini tidak dibenarkan lagi, karena dapat dijerat sesuai aturan hukum yang berlaku,” tuturnya.

Sementara sanksi pidana pelaku pembakar hutan dan lahan ada di Pasal 78 ayat (3) yang berisi barang siapa dengan sengaja melanggar ketentuan sebagaimana dimaksud dalam, diancam dengan pidana penjara paling lama 15 tahun dan denda paling berat Rp5 miliar.[Humasresacehselatan]

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *