Polres Aceh Selatan Gelar Apel Pasukan Operasi Keselamatan Seulawah 2026

Tribratanewsacehselatan – Polres Aceh Selatan Polda Aceh melaksanakan Apel Gelar Pasukan Operasi Keselamatan Seulawah 2026 mengusung tema “Terwujudnya Kamseltibcarlantas yang Aman, Nyaman, dan Selamat Menjelang Pelaksanaan Operasi Ketupat Seulawah 2026.” bertempat di halaman Kantor Bupati Lama, Jalan Syeh Abdurrauf, Gampong Padang, Kecamatan Tapaktuan, Kabupaten Aceh Selatan. Kegiatan ini dilaksanakan sebagai bentuk kesiapan personel serta sarana prasarana dalam mendukung pelaksanaan operasi kepolisian bidang lalu lintas, Senin 2 Januari 2026.

Apel gelar pasukan tersebut dihadiri unsur Forkopimda dan instansi terkait, di antaranya Plt. Bupati Aceh Selatan yang diwakili Staf Ahli Karmansyah S.Sos, Dandim 0107/Aceh Selatan yang diwakili Pasi Ops Kapten Inf Tri suharto, unsur DPRK, Kejaksaan, Dinas Perhubungan, Denpom, para pejabat utama Polres Aceh Selatan, serta peserta apel dengan jumlah keseluruhan sekitar 200 orang.

Rangkaian kegiatan apel berlangsung khidmat, diawali dengan laporan Komandan Apel, penyematan pita tanda operasi kepada perwakilan personel, hingga pembacaan amanat Kapolda Aceh yang dibacakan oleh Wakapolres Aceh Selatan Kompol Edwin Aldro, S.H.,M.H., selaku Inspektur Apel.

Dalam amanat Kapolda Aceh yang dibacakan Wakapolres Aceh Selatan menyampaikan bahwa kondisi lalu lintas di wilayah Aceh saat ini memerlukan perhatian serius pascabencana banjir dan tanah longsor yang berdampak pada kerusakan jalan, terputusnya jembatan, serta keterbatasan akses transportasi. “Kondisi ini semakin kompleks dengan meningkatnya mobilitas masyarakat menjelang Ramadhan dan Idulfitri 1447 Hijriah, sehingga berpotensi menimbulkan gangguan lalu lintas dan keselamatan pengguna jalan. Untuk itu diperlukan kesiapsiagaan dan sinergi semua pihak,” ujarnya.

Kabag Ops Polres Aceh Selatan selaku Karendalopsres AKP Andria Hariza Nugraha, SST., M.H., menyampaikan bahwa Operasi Keselamatan Seulawah 2026 akan dilaksanakan selama 14 hari, terhitung mulai tanggal 2 hingga 15 Februari 2026, dan dilaksanakan secara serentak di seluruh wilayah Provinsi Aceh. “Pelaksanaan operasi ini mengedepankan kegiatan preemtif, preventif, serta penegakan hukum secara humanis dengan bersinergi dengan instansi terkait guna meningkatkan disiplin berlalu lintas dan menekan angka kecelakaan di wilayah Aceh Selatan dalam menyambut bulan suci ramadhan,” ujarnya.

Adapun sasaran prioritas operasi meliputi pengendara yang berboncengan lebih dari satu orang, pengendara di bawah umur, melebihi batas kecepatan, pengemudi roda empat yang tidak menggunakan sabuk pengaman, pengendara roda dua yang tidak menggunakan helm, penggunaan telepon genggam saat berkendara, melawan arus lalu lintas, pengendara di bawah pengaruh alkohol, penggunaan knalpot tidak standar (knalpot brong), serta pelanggaran menerobos lampu lalu lintas.[Humasresasel]

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *