Patroli Malam di Jam dan Daerah Rawan, Polsek Tapaktuan Antisipasi Tindak Kejahatan dan Sampaikan Himbauan Kamtibmas
Tribratanewsacehselatan – Guna mengantisipasi terjadinya tindak kejahatan serta menjaga situasi kamtibmas tetap aman dan kondusif, personel Polsek Tapaktuan Polres Aceh Selatan Polda Aceh melaksanakan patroli malam di jam rawan dan daerah rawan. Kegiatan ini menyasar sejumlah titik yang dinilai berpotensi terjadinya gangguan keamanan, khususnya pada malam hari, Sabtu, 7 Februari 2026.
Dalam pelaksanaan patroli, personel Polsek Tapaktuan melakukan pemantauan secara intensif di lingkungan pemukiman warga, pusat keramaian, serta lokasi yang kerap dijadikan tempat berkumpulnya masyarakat. Kehadiran petugas di lapangan diharapkan mampu mencegah terjadinya aksi kriminalitas serta memberikan rasa aman kepada warga.
Selain melakukan patroli, personel juga memberikan himbauan kamtibmas kepada masyarakat, khususnya para pemuda yang sedang berkumpul. Petugas mengajak para pemuda untuk menjaga ketertiban umum, tidak melakukan perbuatan melanggar hukum, serta menghindari aktivitas yang dapat memicu gangguan keamanan dan ketertiban.
Kapolres Aceh Selatan AKBP T. Ricki Fadlianshah, S.I.K., melalui Kasi Humas Ipda Ahmad Syarif menyampaikan bahwa patroli malam ini merupakan langkah preventif untuk menekan angka kriminalitas di wilayah hukum Polsek Tapaktuan. “Kami mengimbau masyarakat, terutama para pemuda, agar tidak melakukan kegiatan negatif pada malam hari serta ikut berperan aktif menjaga keamanan lingkungan. Kehadiran polisi di lapangan bertujuan memberikan rasa aman dan mencegah terjadinya tindak kejahatan,” ujar Kasi Humas.
Melalui kegiatan patroli malam secara rutin ini, Polsek Tapaktuan menegaskan komitmennya untuk terus hadir di tengah masyarakat dalam menjaga kamtibmas. Diharapkan dengan sinergi antara Polri dan masyarakat, situasi keamanan di wilayah Tapaktuan tetap aman, kondusif, dan terkendali.[Humasresasel]
