Polres Aceh Selatan Kembali Gelar Operasi Yustisi

Tribratanewsacehselatan – Polres Aceh Selatan bersama Personil Kodim 0107/ Aceh Selatan kembali melaksanakan kegiatan operasi yustisi dan sosialisasi Intruksi Bupati Aceh Selatan Nomor 01 tahun 2021 tentang PPKM Level 3 Covid-19 serta Gerai Vaksin di Kantor Camat Kluet Utara, Senin (13/09/21).

Kegiatan yang dipimpin langsung oleh Waka Polres Aceh Selatan Kompol Sudianto, SH.,MH didampingi Kasubbagbinops Polres Aceh Selatan AKP Yuhendri, Kapolsek Kluet Utara Iptu Jamaludin serta 12 Personil Polres Aceh Selatan, 4 Personil polsek dan 4 Personil Koramil 06 Kluet Utara.

Dalam kegiatan operasi yustisi yang berlokasi di Jalan Nasional Tapaktuan – Subulussalam Desa Simpang empat kecamatan kluet utara terlihat personil memberhentikan pengendara yang tidak mematuhi protokol kesehatan serta menanyakan sertifikat vaksin. 

Kapolres Aceh Selatan AKBP Ardanto Nugroho S.I.K.,SH.,MH melalui Waka Polres Aceh Selatan Kompol Sudianto, SH.,MH mengatakan “bagi masyarakat yang melintas tidak memakai masker diimbau untuk tetap mengikuti Prokes, mengingat Kabupaten Aceh Selatan Zona Merah.

Bagi masyarakat yang tidak bisa menunjukan bukti sertifikat vaksin langsung diarahkan ke gerai vaksinasi Covid 19 di kantor Camat Kluet Utara,” Ucap Kompol Sudianto.

Dalam kesempatan tersebut Wakapolres Aceh Selatan Kompol Sudianto,SH.M.H beserta anggota Polres Aceh Selatan dan Polsek Kluet Utara Beserta Anggota Koramil 06 Kluet Utara juga melakukan Sosialisasi Surat Instruksi Bupati Aceh Selatan Nomor 01 tahun 2021.

“Dengan ada kegiatan operasi yustisi ini diharpkan dapat menimbulkan kesadaran masyarakat untuk vaksinasi dan mengikuti Prokes dalam kegiatan sehari-hari,” ungkap Wakapolres.[Humasresasel]

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *