TEKAN ANGKA KECELAKAAN, SATLANTAS POLRES ACEH SELATAN LAKUKAN PENINDAKAN HUKUM TERHADAP KENDARAAN ODOL

Tribratanewsacehselatan – Satlantas Polres Aceh Selatan – Dengan meningkatnya angka kecelakaan dan kemacetan arus lalu lintas yang di sebabkan oleh banyaknya kendaraan yang membawa muatan barang di luar kapasitas JBB (jumlah berat barang ) yang telah di izinkan sehingga sangat berpotensi sebagai sumber penyebab kecelakaan lalu lintas di wilayah hukum Polres Aceh Selatan, untuk itu Satlantas Polres Aceh Selatan melakukan kegiatan penindakan terhadap kendaraan Over Dimension dan Over Loading (ODOL) bertempat di Wilayah Hukum Polres Aceh Selatan, Minggu (13/02/22).

Kegiatan yang dipimpin langsung oleh Kasat Lantas Iptu Alfi Syahrin dengan sasaran Para Supir Truck, Truck Dump, Truck Fuso dan kendaraan angkutan ekspedisi yang melintas di wilayah Hukum Polres Aceh Selatan. Dalam kegiatan tersebut, Petugas Satlantas polres Aceh Selatan menghimbau kepada kepada para Sopir truck untuk tidak melanggar ketentuan muatan, baik over dimensi dan over load serta tetap disiplin berlalu lintas.

Kasatlantas Polres Aceh Selatan Iptu ALfi Syahrin mengatakan bahwa dampak dari ketidak patuhan angkutan truk berupa Over Dimension dan Overload (ODOL) berpengaruh besar pada tingkat kecelakaan lalu lintas dijalan dan pengaruh secara teknis akibat odol yang berujung pada insiden fatal pun beragam seperti underspeed, pecah ban maupun rem blong.

Kapolres Aceh Selatan AKBP Ardanto Nugroho S.I.K.,SH.,MH melalui Kasat Lantas Iptu Alfi Syahrin menghimbau kepada seluruh pengusaha angkutan truk besar dan Pengusaha lain serta para Sopir kendaraan besar untuk selalu mematuhi peraturan lalu lintas agar tidak membahayakan pengendara lain juga memicu kerusakan di jalan raya.

Kendaraan agar tetap pada ukuran dan aturan sesuai dengan Speknya sehingga tidak melanggar Pasal 307 jo 169 (1) UU No 22 Th 2009.” Ungkapnya. Kasat Lantas mengatakan kegiatan penindakan terhadap kendaraan yang Over Dimensi dan Over Load (ODOL) hari ini berlokasi di SP Cerana dengan memberikan Tilang terhadap kendaraan nyang overload.

Sebelum melaksanakan penindakan Represif kami terlebih dahulu memberi himbauan secara langsung dengan memberikan peringatan kepada para supir untuk selalu memperhatikan komponen kelengkapan dan layak jalan kendaraan seperti kelayakan Rem, kondisi Ban dan komponen kelengkapan lainnya.

Ini bertujuan untuk menjaga keselamatan sesama pengguna jalan dan memperkecil angka kecelakaan dan kemacetan arus lalu lintas di Aceh Selatan, semoga dengan di laksanakan nya kegiatan ini akan menyadarkan sopir ataupun selaku pelaku usaha yang menggunakan kendaraan Truk dengan memaksakan muatan yang sangat berat dan berlebih di luar kapasitas kendaraan sehingga berpotensi membahayakan bagi pengguna jalan lainnya, ujar Iptu ALfi Syahrin Kasat Lantas Polres Aceh Selatan.[Humasresasel]

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *