Wakapolres Pimpin Sidang BP4R Terhadap Dua Personil Polres Aceh Selatan

Tribratanewsacehselatan – Sebanyak dua pasang calon pengantin melaksanakan perkawinan dengan anggota polri, menjalani sidang BP4R yang dilaksanakan di Aula Bhara Daksa Polres Aceh Selatan, Selasa (08/03/22).

Sidang BP4R dipimpin langsung Wakapolres Aceh Selatan Kompol Sudianto SH.,MH didampingi Kabag SDM Kompol Ismianto S.Sos, Kasi Propam Ipda M. Akhir, Kasiwas Iptu Lukman beserta pengurus Bhayangkari Cabang Aceh Selatan.

Sidang BP4R merupakan sidang untuk pemberian izin nikah pada anggota polri yang akan melaksanakan pernikahan.

Dalam arahan Wakapolres Aceh Selatan Kompol Sudianto SH.,MH “Sidang nikah wajib dilaksanakan bagi seluruh personil polri beserta calon pasangannya yang akan melangsungkan pernikahan karena merupakan syarat yang harus dipenuhi untuk melangsungkan pernikahan,”tegas Wakapolres.

Wakapolres juga menyampaikan bahwa sidang pembinaan perkawinan ini merupakan pembekalan bagi kedua pasangan dan harus menanamkan nilai-nilai agama dan sosial yang baik dalam kehidupan sehari-hari yang nantinya agar kehidupan keluarga tetap rukun dan harmonis.

Dan juga maksud untuk mengetahui sejauh mana kesiapan anggota polri dan pasangannya mengingat tugas dan tanggung jawab polri yang semakin berat dan sebaliknya sebagai Bhayangkari tentu harus mengetahui bahwa seorang istri dapat mendukung pelaksanaan tugas sehari-hari sebagai pelindung, pengayom, dan pelayanan masyarakat.

Adapun dua personil Polres Aceh Selatan yang melaksanakan sidang BP4R adalah Briptu Al Barliansyah dan Bripda Rival Jayanto.[Humasresasel]

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *