Bidpropam Polda Aceh Gelar Gaktiblin dan Mitigasi Senpi, Perkuat Disiplin Personel Polres Aceh Selatan
Tribratanewsacehselatan – Dalam rangka memperkuat pengawasan internal serta meningkatkan disiplin personel, Bidpropam Polda Aceh melaksanakan kegiatan Penegakan Ketertiban dan Disiplin (Gaktiblin) yang dirangkaikan dengan mitigasi pelanggaran penggunaan senjata api (senpi) di Mapolres Aceh Selatan, Rabu, 29 April 2026 pada jam 11.00 WIB.
Kegiatan tersebut dipimpin oleh Iptu Syibral Mulasi, S.H selaku Ps. Kanit Hartib 1 Subbidprovos Bidpropam Polda Aceh, didampingi Wakapolres Aceh Selatan Kompol Edwin Aldro, S.H., M.H, serta diikuti oleh Pejabat Utama, para Kapolsek jajaran, dan seluruh personel Polres Aceh Selatan. Pelaksanaan ini menjadi bagian penting dalam memastikan setiap anggota Polri senantiasa menjunjung tinggi profesionalisme dan integritas dalam pelaksanaan tugas.
Tim Bidpropam melakukan pemeriksaan secara menyeluruh, mulai dari sikap tampang dan kerapian personel, kelengkapan administrasi seperti KTA dan SIM, hingga pengecekan senjata api dinas yang meliputi kondisi fisik, kebersihan, serta legalitas penggunaannya. Selain itu, dilakukan pula pengecekan gudang penyimpanan senpi guna memastikan sistem pengamanan berjalan optimal serta kesesuaian antara data inventaris dengan kondisi riil di lapangan.
Kapolres Aceh Selatan AKBP T. Ricki Fadlianshah, S.I.K., melalui Wakapolres menegaskan bahwa kegiatan Gaktiblin ini merupakan langkah strategis dalam mencegah terjadinya pelanggaran, khususnya terkait penggunaan senjata api oleh personel. “Kami menekankan kepada seluruh anggota agar senantiasa disiplin, menjaga sikap tampang, melengkapi administrasi pribadi, serta menggunakan senjata api secara profesional dan sesuai standar operasional prosedur, sehingga tidak terjadi penyalahgunaan yang dapat merugikan institusi maupun masyarakat,” tegasnya.
Kegiatan ini berakhir sekira pukul 12.00 WIB dalam keadaan aman dan tertib. Diharapkan melalui pelaksanaan Gaktiblin ini, seluruh personel semakin meningkatkan kedisiplinan, kepatuhan terhadap aturan, serta tanggung jawab dalam pelaksanaan tugas, sehingga mampu menjaga kepercayaan masyarakat dan mewujudkan Polri yang profesional, modern, dan terpercaya.[Humasresasel]
