Cegah Karhutla, Polsek Kluet Selatan Imbau Warga Tidak Membuka Lahan dengan Cara Membakar
Tribratanewsacehselatan – Polsek Kluet Selatan Polres Aceh Selatan Polda Aceh terus meningkatkan upaya pencegahan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) melalui Kegiatan Rutin yang Ditingkatkan (KRYD). Kali ini, personel Polsek Kluet Selatan melaksanakan sosialisasi dan imbauan kepada masyarakat di Desa Suaq Bakung, Kecamatan Kluet Selatan, Kabupaten Aceh Selatan, Sabtu, 10 Oktober 2026.
Kegiatan tersebut dilaksanakan oleh Bhabinkamtibmas Polsek Kluet Selatan Brigadir Nurul Hidayat bersama Banit Samapta Bripda Frengki Rahanda. Dalam kegiatan ini, personel menyambangi masyarakat, khususnya para petani dan pekebun, untuk memberikan pemahaman mengenai pentingnya menjaga lingkungan serta mengantisipasi terjadinya kebakaran hutan dan lahan.
Petugas mengimbau masyarakat agar tidak membuka maupun membersihkan lahan perkebunan dengan cara membakar. Selain berpotensi menimbulkan kebakaran yang meluas, tindakan tersebut juga dapat mengancam keselamatan warga, merusak lingkungan, serta mengganggu aktivitas masyarakat. Warga juga diajak untuk bersama-sama menjaga keamanan lingkungan dan menghindari aktivitas yang dapat memicu terjadinya karhutla.
Kapolres Aceh Selatan AKBP T. Ricki Fadlianshah, S.I.K., M.H., melalui Kapolsek Kluet Selatan menyampaikan bahwa kegiatan sosialisasi tersebut merupakan langkah preventif untuk meningkatkan kesadaran masyarakat sekaligus mencegah terjadinya kebakaran hutan dan lahan di wilayah hukumnya. “Kami mengajak seluruh masyarakat agar tidak melakukan pembakaran saat membuka atau mengelola lahan. Mari bersama-sama menjaga lingkungan dan segera melaporkan kepada pihak kepolisian apabila menemukan adanya titik api atau kejadian yang berpotensi menimbulkan karhutla,” ujarnya.
Melalui kegiatan KRYD ini, Polsek Kluet Selatan berharap terjalin kerja sama yang semakin baik antara kepolisian dan masyarakat dalam menjaga kelestarian lingkungan serta menciptakan situasi kamtibmas yang aman dan kondusif. Masyarakat juga diingatkan untuk memanfaatkan layanan Kepolisian Call Center 110 apabila membutuhkan bantuan atau ingin melaporkan kejadian yang memerlukan kehadiran petugas. Kegiatan berlangsung dengan aman dan lancar sebagai wujud kehadiran Polri di tengah masyarakat.[Humasresasel]
