Cegah Karhutla, Polsek Kluet Utara Imbau Masyarakat Tidak Membuka Lahan dengan Cara Membakar
Tribratanewsacehselatan – Polsek Kluet Utara Polres Aceh Selatan Polda Aceh terus mengintensifkan upaya pencegahan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) melalui kegiatan sosialisasi dan penyampaian imbauan kamtibmas kepada masyarakat. Kegiatan tersebut dilaksanakan di Desa Limau Purut, Kecamatan Kluet Utara, Kabupaten Aceh Selatan, Selasa, 13 Oktober 2026.
Dalam kegiatan tersebut, personel Polsek Kluet Utara, Bripda Rahmad Fazri, menyambangi masyarakat setempat untuk memberikan pemahaman mengenai bahaya dan dampak kebakaran hutan dan lahan, terutama saat kondisi cuaca panas dan musim kemarau yang dapat meningkatkan risiko terjadinya kebakaran.
Personel juga mengimbau masyarakat agar tidak membuka atau membersihkan lahan dengan cara membakar. Selain berpotensi menimbulkan kebakaran yang meluas, tindakan tersebut dapat merusak lingkungan, mengganggu kesehatan akibat asap, serta membahayakan keselamatan masyarakat dan aktivitas di sekitarnya.
Kapolres Aceh Selatan AKBP T. Ricki Fadlianshah, S.I.K., M.H., melalui Kapolsek Kluet Utara menyampaikan bahwa sosialisasi ini merupakan langkah preventif Polri untuk meningkatkan kesadaran dan partisipasi masyarakat dalam mencegah terjadinya karhutla. “Kami mengimbau masyarakat agar tidak membuka lahan dengan cara membakar. Apabila menemukan titik api atau terjadi kebakaran hutan dan lahan, segera laporkan kepada pihak kepolisian melalui layanan Call Center 110 atau instansi terkait agar dapat segera ditindaklanjuti,” ujarnya.
Melalui kegiatan ini, Polsek Kluet Utara berharap masyarakat semakin peduli terhadap kelestarian lingkungan dan turut berperan aktif dalam mencegah karhutla. Polres Aceh Selatan Polda Aceh berkomitmen untuk terus meningkatkan upaya preemtif dan preventif serta memperkuat sinergi dengan masyarakat guna mewujudkan situasi kamtibmas yang aman, nyaman, dan kondusif.[Humasresasel]
