Diberlakukan Jam Malam Di Aceh, Jajaran Polres Aceh Selatan Berikan Himbauan Dan Penertiban Keramaian

tribratanewsacehselatan – Polres Aceh Selatan dan Jajaran laksanakan patroli malam imbau hingga bubarkan kerumunan masa demi mencegahnya penyebaran virus Covid-19.Minggu(29/03/20) Malam

Kegiatan tersebut dipimpin langsung Kapolsek Labuhan Haji Barat Iptu Zulkiram didampingi oleh Camat,Danramil serta Anggota DPRK.

Kapolsek Labuhan Haji Barat menyampaikan himbauan terkait maklumat Forkopimda Aceh untuk mencegah terjadinya penyebaran virus Covid-19.

Dengan menggunakan pengeras suara mobil dinas patroli dengan cara yang humanis Kapolsek Labuhan Haji Barat menghimbau kepada pemilik Caffe/warung,kios dan swalayan serta kepada seluruh masyarakat untuk tidak ada yang berkeliaran maupun berkumpul diluar pada saat diberlakukan jam malam.

Kegiatan tersebut bertujuan untuk mengatisipasi penyebaran Covid-19 di Aceh sehingga perlu diberlakukan penerapan jam malam melalui pembatasan aktifitas malam sejak pukul 20.30 Wib sampai dengan pukul 05.30 Wib.

Iptu Zulkiram juga menekankan kepada masyarakat khususnya Labuhan haji Barat Agar mematuhi Maklumat yang tersebut demi kesehatan kita semua agar terhindar dari Covid-19.[Humasresasel]

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *