Hari Ketiga Operasi Patuh Seulawah 2026, Polres Aceh Selatan Tindak Pelanggaran dan Edukasi Pengendara

Tribratanewsacehselatan – Memasuki hari ketiga pelaksanaan Operasi Patuh Seulawah 2026, Polres Aceh Selatan Polda Aceh terus mengintensifkan penertiban lalu lintas guna meningkatkan kedisiplinan masyarakat serta mewujudkan keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas (Kamseltibcarlantas). Kegiatan pemeriksaan surat-surat dan kelengkapan kendaraan bermotor tersebut dilaksanakan di Jalan Nasional Tapaktuan–Subulussalam, tepatnya di depan Mako Polres Aceh Selatan, Kecamatan Tapaktuan, Rabu 28 Oktober 2026 sore.

Kegiatan yang dimulai pukul 16.00 WIB itu dipimpin oleh Kaurbinopsnal Polres Aceh Selatan Ipda Marties Fanie, S.H., bersama 12 personel Satlantas dan didampingi Plt. Kasi Propam IPDA Budi Darma beserta satu personel Propam. Pelaksanaan operasi ini merupakan bagian dari upaya kepolisian untuk meningkatkan kepatuhan pengguna jalan terhadap peraturan lalu lintas sekaligus menciptakan situasi lalu lintas yang aman dan tertib.

Dalam kegiatan tersebut, petugas memeriksa kelengkapan administrasi pengendara, surat-surat kendaraan, serta perlengkapan kendaraan bermotor. Dari hasil pemeriksaan, petugas memberikan 3 set tilang dan 14 set teguran kepada pengendara yang melakukan pelanggaran. Penindakan dilakukan sesuai ketentuan yang berlaku, dengan tetap mengedepankan sikap humanis dan profesional dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat.

Kapolres Aceh Selatan AKBP T. Ricki Fadlianshah, S.I.K., M.H., melalui Kasat Lantas AKP Aiyub, S.E., M.H., menegaskan bahwa Operasi Patuh Seulawah 2026 tidak hanya bertujuan menindak pelanggaran, tetapi juga membangun kesadaran masyarakat agar lebih disiplin dan bertanggung jawab saat berkendara. “Kami mengajak seluruh masyarakat untuk selalu mematuhi aturan lalu lintas, melengkapi surat-surat kendaraan, menggunakan helm berstandar SNI bagi pengendara sepeda motor, serta mengutamakan keselamatan dalam setiap perjalanan. Keselamatan berlalu lintas harus menjadi kebutuhan dan tanggung jawab bersama,” ujarnya.

Sat Lantas Polres Aceh Selatan mengimbau seluruh pengguna jalan agar senantiasa mematuhi rambu-rambu lalu lintas, menjaga kondisi kendaraan, serta menghindari perilaku berkendara yang dapat membahayakan diri sendiri maupun orang lain. Melalui Operasi Patuh Seulawah 2026, diharapkan tumbuh budaya tertib berlalu lintas di tengah masyarakat sehingga tercipta kondisi lalu lintas yang aman, tertib, lancar, dan berkeselamatan di wilayah Kabupaten Aceh Selatan.[Humasresasel]

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *