Kapolsek Tapaktuan jadi pembina upacara di MTSN 3 Aceh Selatan, tanamkan disiplin dan kesadaran hukum sejak dini

Tribratanewsacehselatan – Dalam menanamkan nilai kedisiplinan serta meningkatkan kesadaran hukum sejak dini, Kapolsek Tapaktuan Polres Aceh Selatan Polda Aceh Iptu Muhammad Akhir, bertindak sebagai pembina upacara bendera di MTSN 3 Aceh Selatan yang berlokasi di Gampong Lhok Keutapang, Kecamatan Tapaktuan, Kabupaten Aceh Selatan. Kegiatan berlangsung dengan tertib dan penuh khidmat, diikuti oleh kepala sekolah, dewan guru, serta seluruh siswa-siswi dengan penuh antusias, Senin, 20 April 2026.

Kehadiran Kapolsek Tapaktuan dalam kegiatan upacara ini menjadi wujud nyata sinergitas antara Polri dan dunia pendidikan dalam membina generasi muda. Turut hadir dalam kegiatan tersebut Kepala Sekolah MTSN 3 Aceh Selatan Herlina, S.Pd, Bhabinkamtibmas Gampong Lhok Keutapang Bripka Suhra Wardi, serta para dewan guru yang bersama-sama mendukung terselenggaranya kegiatan dengan lancar dan penuh makna.

Dalam amanatnya, Kapolsek Tapaktuan menyampaikan pesan penting kepada para dewan guru agar terus berinovasi dalam memberikan pendidikan kepada para siswa, sehingga mampu menciptakan generasi yang tidak hanya cerdas secara akademik, tetapi juga memiliki karakter dan akhlak yang baik. Ia menegaskan bahwa pendidikan memiliki peran strategis dalam membentuk pola pikir serta perilaku anak sejak dini, termasuk dalam memahami aturan dan norma yang berlaku di masyarakat.

Lebih lanjut, Kapolsek Tapaktuan juga memberikan motivasi kepada para siswa agar senantiasa menjunjung tinggi kedisiplinan, menghormati guru, serta mematuhi peraturan sekolah. Ia mengajak para pelajar untuk menjauhi segala bentuk kenakalan remaja dan perbuatan yang melanggar hukum, serta fokus dalam menuntut ilmu demi meraih cita-cita. “Kedisiplinan adalah pondasi utama dalam meraih keberhasilan. Mulailah dari hal-hal kecil seperti tepat waktu, taat aturan, dan menghormati sesama,” ungkapnya.

Melalui kegiatan ini, diharapkan terbangun hubungan yang semakin erat antara pihak kepolisian dan lingkungan sekolah dalam menciptakan suasana pendidikan yang aman dan kondusif. Selain itu, penyampaian pesan-pesan kamtibmas secara langsung kepada para pelajar diharapkan mampu meningkatkan kesadaran hukum sejak dini, sehingga dapat mencegah terjadinya pelanggaran serta membentuk generasi muda yang berintegritas dan bertanggung jawab.[Humasresasel]

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *