Melalui Sosialisasi dan Patroli, Polsek Meukek Tingkatkan Upaya Pencegahan Karhutla di Wilayah Hukumnya
Tribratanewsacehselatan – Polres Aceh Selatan Polda Aceh melalui Polsek Meukek terus mengintensifkan patroli dan sosialisasi pencegahan kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) sebagai langkah antisipasi menghadapi musim kemarau. Upaya tersebut diwujudkan melalui Kegiatan Rutin yang Ditingkatkan (KRYD) dengan menyambangi masyarakat Gampong Labuhan Tarok, Kecamatan Meukek, Kabupaten Aceh Selatan, Kamis, 22 Oktober 2026.
Kegiatan yang dilaksanakan oleh personel Polsek Meukek yang dipimpin Aipda Zay bersama Aipda Azrul Aswad, S.E., dan Briptu Fathur. Sebelum melaksanakan patroli, personel terlebih dahulu mengikuti apel dan pengecekan kesiapan guna memastikan seluruh rangkaian kegiatan berjalan dengan aman, tertib, dan sesuai prosedur.
Dalam kegiatan tersebut, personel kepolisian berdialog langsung dengan masyarakat sekaligus menyampaikan imbauan agar tidak membuka maupun membersihkan lahan dengan cara membakar. Masyarakat diingatkan bahwa pembakaran lahan berpotensi menimbulkan kebakaran yang sulit dikendalikan, merusak lingkungan, serta menyebabkan kabut asap yang dapat mengganggu kesehatan dan aktivitas warga.
Kapolres Aceh Selatan AKBP T. Ricki Fadlianshah, S.I.K., M.H., melalui Kapolsek Meukek Iptu Muji Burahman, S.H., mengimbau masyarakat agar tidak melakukan pembakaran hutan dan lahan dalam bentuk apa pun. Ia mengingatkan bahwa tindakan tersebut dapat dikenakan sanksi hukum sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku, termasuk Pasal 78 ayat (3) UU Nomor 41 Tahun 1999 tentang Kehutanan, yang mengatur ancaman pidana bagi pelaku pembakaran hutan. “Kami mengajak seluruh masyarakat untuk bersama-sama menjaga lingkungan dan tidak membuka lahan dengan cara membakar. Apabila menemukan titik api atau indikasi Karhutla, segera laporkan kepada petugas agar dapat ditangani sedini mungkin,” ujarnya.
Melalui patroli dan sosialisasi KRYD ini, Polsek Meukek mengedepankan upaya pencegahan dini dengan meningkatkan kesadaran serta partisipasi masyarakat dalam mengantisipasi Karhutla. Masyarakat juga dapat menghubungi Call Center Polri 110 atau mendatangi kantor kepolisian terdekat apabila membutuhkan bantuan. Sinergi antara Polri dan masyarakat diharapkan mampu mencegah kebakaran sejak awal, menjaga kelestarian lingkungan, serta mewujudkan situasi kamtibmas yang aman dan kondusif di wilayah Kecamatan Meukek.[Humasresasel]
