Polsek Kluet Timur Gencarkan Sosialisasi Karhutla, Ajak Masyarakat Cegah Kebakaran Hutan dan Lahan

Tribratanewsacehselatan – Polres Aceh Selatan Polda Aceh melalui Polsek Kluet Timur terus meningkatkan upaya pencegahan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) melalui Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD). Kali ini, personel Polsek Kluet Timur melaksanakan sosialisasi kepada masyarakat di Warung Kopi Pak Rendi, Dusun Punti, Gampong Paya Dapur, Kecamatan Kluet Timur, Kabupaten Aceh Selatan, Sabtu, 3 Oktober 2026.

Kegiatan yang berlangsung sekitar pukul 11.30 WIB tersebut dilaksanakan oleh personel Polsek Kluet Timur dengan menyampaikan imbauan kamtibmas kepada masyarakat. Melalui pendekatan humanis dan dialogis, personel mengajak warga untuk berperan aktif menjaga lingkungan serta mencegah terjadinya kebakaran hutan dan lahan di wilayah Kecamatan Kluet Timur.

Dalam sosialisasi tersebut, masyarakat diingatkan agar tidak membuka maupun mengelola lahan dengan cara membakar karena dapat memicu kebakaran yang meluas dan menimbulkan dampak buruk bagi lingkungan. Personel juga mengajak warga untuk bersama-sama menjaga kelestarian hutan, tidak melakukan perambahan hutan, serta segera melaporkan apabila menemukan indikasi terjadinya karhutla.

Kapolres Aceh Selatan AKBP T. Ricki Fadlianshah, S.I.K., M.H., melalui Kapolsek Kluet Timur menyampaikan bahwa kegiatan sosialisasi ini merupakan langkah preventif untuk meningkatkan kesadaran dan kepedulian masyarakat terhadap bahaya karhutla. “Kami mengajak seluruh masyarakat agar bersama-sama menjaga lingkungan dan tidak melakukan pembakaran saat membuka atau mengelola lahan. Apabila menemukan kebakaran hutan dan lahan atau membutuhkan kehadiran polisi, masyarakat dapat menghubungi layanan Kepolisian 110 atau melapor ke kantor polisi terdekat,” ujarnya.

Melalui kegiatan tersebut, personel Polsek Kluet Timur juga memasang spanduk sosialisasi karhutla sebagai bentuk edukasi kepada masyarakat. Polres Aceh Selatan melalui jajaran Polsek terus berkomitmen mengedepankan langkah preemtif dan preventif guna mencegah terjadinya karhutla, meningkatkan kehadiran Polri di tengah masyarakat, serta mewujudkan situasi kamtibmas yang aman dan kondusif.[Humasresasel]

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *