Polsek Kluet Utara Gencarkan Sosialisasi Cegah Karhutla, Warga Diimbau Tidak Membuka Lahan dengan Cara Membakar
Tribratanewsacehselatan – Polsek Kluet Utara Polres Aceh Selatan Polda Aceh terus meningkatkan upaya pencegahan kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) dengan menggelar sosialisasi kepada masyarakat. Kegiatan tersebut dilaksanakan oleh personel Bhabinkamtibmas di Desa Kampung Tinggi, Kecamatan Kluet Utara, Kabupaten Aceh Selatan, Kamis, 17 September 2026.
Dalam kegiatan tersebut, Bhabinkamtibmas menyambangi masyarakat Desa Kampung Tinggi untuk menyampaikan imbauan kamtibmas sekaligus mengedukasi warga mengenai bahaya dan dampak yang dapat ditimbulkan akibat kebakaran hutan dan lahan. Personel mengajak masyarakat bersama-sama menjaga lingkungan, khususnya di tengah kondisi cuaca panas dan musim kemarau yang dapat meningkatkan risiko terjadinya kebakaran.
Dalam sosialisasi tersebut, personel Polsek Kluet Utara menyampaikan bahwa masyarakat dilarang melakukan pembakaran hutan maupun lahan. Imbauan tersebut juga disertai penjelasan mengenai dasar hukum, antara lain Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup, Undang-Undang Nomor 39 Tahun 2014 tentang Perkebunan, serta Undang-Undang Nomor 41 Tahun 1999 tentang Kehutanan. Ketentuan dalam UU 32/2009 mengatur bahwa pembakaran lahan dapat dikenakan pidana penjara paling lama 10 tahun dan denda paling banyak Rp10 miliar.
Kapolres Aceh Selatan AKBP T. Ricki Fadlianshah, S.I.K., M.H., melalui Kapolsek Kluet Utara mengimbau masyarakat agar tidak membuka maupun membersihkan lahan dengan cara membakar. “Kami mengajak seluruh masyarakat untuk bersama-sama mencegah terjadinya Karhutla. Apabila menemukan adanya titik api atau kebakaran lahan, segera laporkan kepada pihak kepolisian melalui Call Center Polri 110 atau pihak terkait lainnya agar dapat segera ditangani,” ujar Kapolsek Kluet Utara.
Kegiatan sosialisasi ini merupakan langkah preemtif dan preventif Polri dalam mengantisipasi terjadinya Karhutla sekaligus memperkuat kehadiran Polri di tengah masyarakat. Melalui kegiatan tersebut, Polsek Kluet Utara berharap kesadaran dan kepedulian masyarakat semakin meningkat sehingga wilayah hukum Polsek Kluet Utara tetap aman, nyaman, serta terhindar dari bencana kebakaran hutan dan lahan.[Humasresasel]
