Polsek Samadua Gelar Patroli KRYD Antisipasi Karhutla, Imbau Warga Tidak Buka Lahan dengan Cara Membakar

Tribratanewsacehselatan – Polsek Samadua Polres Aceh Selatan Polda Aceh melaksanakan kegiatan patroli dalam rangka Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) sebagai upaya mengantisipasi terjadinya kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) di wilayah hukum Polsek Samadua. Patroli menyasar lahan perkebunan masyarakat di Desa Alur Pinang, Kecamatan Samadua, Kabupaten Aceh Selatan, Minggu, 20 September 2026.

Kegiatan patroli dilaksanakan oleh personel Polsek Samadua. Sebelum pelaksanaan patroli, personel terlebih dahulu mengikuti apel dan pengecekan kelengkapan serta menerima arahan terkait Standar Operasional Prosedur (SOP) pelaksanaan patroli Karhutla di Mako Polsek Samadua.

Selanjutnya, personel bergerak menggunakan kendaraan patroli menuju sejumlah lokasi yang menjadi sasaran pemantauan, khususnya kawasan lahan perkebunan masyarakat di Desa Alur Pinang. Dalam kegiatan tersebut, petugas turut melakukan pemantauan terhadap kondisi lahan serta memberikan edukasi dan imbauan kepada masyarakat agar tidak membuka maupun membersihkan lahan dengan cara membakar.

Kapolres Aceh Selatan AKBP T. Ricki Fadlianshah, S.I.K., M.H., melalui Kapolsek Samadua mengatakan bahwa patroli Karhutla merupakan langkah preventif dan preemtif untuk mencegah terjadinya kebakaran lahan, terlebih pada kondisi cuaca panas dan musim kemarau. “Kami mengimbau masyarakat agar tidak membuka lahan dengan cara membakar karena dapat menimbulkan kebakaran yang meluas dan membahayakan lingkungan. Kami juga mengajak masyarakat untuk bersama-sama menjaga lingkungan serta segera melaporkan apabila melihat adanya titik api atau kejadian yang membutuhkan kehadiran polisi,” ujar Kapolsek Samadua.

Selain mencegah terjadinya Karhutla, kegiatan tersebut juga menjadi sarana untuk meningkatkan kehadiran Polri di tengah masyarakat sekaligus memperkuat komunikasi dengan warga. Polsek Samadua mengingatkan masyarakat bahwa apabila terjadi gangguan kamtibmas, kebakaran, maupun kondisi lain yang membutuhkan bantuan kepolisian, warga dapat menghubungi Call Center 110 Polri atau mendatangi kantor kepolisian terdekat.[Humasresasel]

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *