Polsek Sawang Laksanakan Patroli dan Sosialisasi Karhutla, Imbau Warga Tidak Membakar Hutan dan Lahan
Tribratanewsacehselatan – Polsek Sawang Polres Aceh Selatan Polda Aceh melaksanakan patroli dan sosialisasi dalam rangka Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) untuk mengantisipasi kebakaran hutan dan lahan (Karhutla). Kegiatan menyasar wilayah Gampong Ujung Karang, Kecamatan Sawang, sebagai upaya mencegah terjadinya Karhutla di tengah kondisi cuaca panas dan kemarau, Kamis, 1 Oktober 2026.
Kegiatan ini dilaksanakan oleh personel Polsek Sawang. Sebelum bergerak menuju lokasi, personel melaksanakan apel dan pengecekan kesiapan, kemudian menggunakan kendaraan patroli untuk menyusuri wilayah sasaran sekaligus memantau kondisi lingkungan dan aktivitas masyarakat.
Selain melakukan patroli, personel juga melaksanakan sosialisasi dan menyampaikan imbauan kepada masyarakat agar tidak membuka maupun membersihkan lahan dengan cara membakar. Petugas turut memasang spanduk sosialisasi Karhutla yang berisi larangan serta dasar hukum terkait pembakaran hutan dan lahan, sehingga masyarakat mengetahui dampak dan konsekuensi hukum dari tindakan tersebut.
Dalam spanduk tersebut dicantumkan sejumlah dasar hukum, antara lain Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup, Undang-Undang Nomor 39 Tahun 2014 tentang Perkebunan dan Undang-Undang Nomor 41 Tahun 1999 tentang Kehutanan. Selain itu, masyarakat juga diimbau segera menghubungi Call Center 110 Polri atau kantor Kepolisian terdekat apabila melihat adanya kebakaran hutan dan lahan maupun membutuhkan kehadiran Polisi.
Kapolres Aceh Selatan AKBP T. Ricki Fadlianshah, S.I.K., M.H., melalui Kapolsek Sawang menyampaikan bahwa patroli dan sosialisasi tersebut merupakan langkah preemtif dan preventif untuk mencegah Karhutla sekaligus meningkatkan kehadiran Polri di tengah masyarakat. “Kami mengajak masyarakat bersama-sama menjaga lingkungan dan tidak membuka lahan dengan cara membakar. Pencegahan Karhutla merupakan tanggung jawab bersama demi menjaga lingkungan dan keamanan masyarakat,” ujarnya.
Melalui kegiatan tersebut, Polsek Sawang terus memperkuat upaya pencegahan Karhutla dengan mengedepankan patroli, sosialisasi dan edukasi kepada masyarakat. Kegiatan berlangsung aman dan lancar, serta diharapkan dapat meningkatkan kesadaran masyarakat dalam menjaga lingkungan dan menciptakan situasi kamtibmas yang aman dan kondusif di wilayah hukum Polsek Sawang.[Humasresasel]
