Polsek Tapaktuan Sampaikan Himbauan Kamtibmas Melalui Patroli KRYD Di Wilayah Hukumnya

Tribratanewsacehselatan – Dalam rangka menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas), personel Polsek Tapaktuan polres aceh selatan polda aceh melaksanakan Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) dengan memberikan himbauan Kamtibmas kepada masyarakat di wilayah hukum Polsek Tapaktuan, Minggu 21 juni 2026.

Dalam pelaksanaan patroli, petugas menyambangi masyarakat dan menyampaikan berbagai pesan Kamtibmas guna meningkatkan kesadaran warga dalam menjaga keamanan lingkungan. Masyarakat dihimbau untuk selalu waspada terhadap potensi tindak kriminalitas, menjaga ketertiban umum, serta segera melaporkan apabila menemukan adanya gangguan keamanan di lingkungan sekitar.

Selain itu, petugas juga mengingatkan masyarakat agar tidak mudah terprovokasi oleh informasi yang belum jelas kebenarannya serta senantiasa menjaga kerukunan dan ketertiban demi terciptanya situasi yang aman dan kondusif.

Personel Polsek Tapaktuan turut mengajak masyarakat untuk berperan aktif membantu tugas Kepolisian dalam menjaga keamanan lingkungan serta memanfaatkan layanan Call Center Polri 110 apabila membutuhkan bantuan maupun kehadiran petugas Kepolisian.

Kapolres Aceh Selatan AKBP T. Ricki Fadlianshah, S.I.K., melalui Kapolsek Tapaktuan menyampaikan bahwa kegiatan himbauan Kamtibmas melalui patroli KRYD merupakan langkah preventif untuk mencegah terjadinya gangguan keamanan sekaligus mempererat hubungan antara Polri dan masyarakat.”Dengan adanya komunikasi yang baik antara Kepolisian dan masyarakat, diharapkan tercipta situasi Kamtibmas yang aman, nyaman, dan kondusif di wilayah Kecamatan Tapaktuan,” ujarnya.

Selama kegiatan berlangsung, situasi terpantau aman dan kondusif. Masyarakat menyambut baik kehadiran personel Kepolisian yang secara langsung memberikan edukasi dan himbauan terkait pentingnya menjaga keamanan dan ketertiban bersama. Melalui kegiatan ini, Polsek Tapaktuan polres aceh selatan polda aceh terus berkomitmen untuk hadir di tengah masyarakat dalam memberikan perlindungan, pengayoman, dan pelayanan guna mewujudkan Kamtibmas yang kondusif.[Humasresasel]

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *