Respon Cepat Aduan Warga, Satlantas Polres Aceh Selatan Tertibkan Knalpot Brong di RTH Tapaktuan

Tribratanewsacehselatan – Komitmen Polres Aceh Selatan Polda Aceh dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat kembali dibuktikan melalui respon cepat terhadap setiap laporan yang diterima. Menindaklanjuti aduan masyarakat terkait maraknya penggunaan knalpot brong yang mengganggu kenyamanan di kawasan Ruang Terbuka Hijau (RTH) Tapaktuan, Satuan Lalu Lintas Polres Aceh Selatan bergerak cepat melakukan penertiban di lokasi, Rabu, 12 Agustus 2026.

Setelah menerima informasi dari masyarakat, Kasat Lantas AKP Aiyub, S.E., M.H. bersama personel Unit Turjawali dan personel Polsek Tapaktuan langsung menuju lokasi untuk melakukan patroli dan pemeriksaan terhadap kendaraan yang menggunakan knalpot tidak sesuai spesifikasi teknis. Dalam kegiatan tersebut, petugas berhasil mengamankan lima unit sepeda motor yang terbukti menggunakan knalpot brong dan selanjutnya dilakukan penindakan sesuai ketentuan yang berlaku.

Kapolres Aceh Selatan AKBP T. Ricki Fadlianshah, S.I.K., melalui Kasatlantas menegaskan bahwa penertiban ini merupakan tindak lanjut atas keluhan masyarakat sekaligus bentuk nyata kehadiran Polri dalam menciptakan situasi kamtibmas yang aman dan kondusif. Menurutnya, penggunaan knalpot brong tidak hanya melanggar aturan lalu lintas, tetapi juga mengganggu ketenangan masyarakat karena menimbulkan kebisingan yang dapat memicu keresahan di lingkungan sekitar.

“Kami mengajak seluruh masyarakat, khususnya para pengendara sepeda motor, untuk tidak lagi menggunakan knalpot brong dan menggantinya dengan knalpot standar pabrikan yang telah memenuhi ketentuan keselamatan serta ambang batas kebisingan. Kepatuhan terhadap aturan lalu lintas merupakan bentuk tanggung jawab bersama dalam menciptakan keamanan dan kenyamanan di ruang publik,” ujar Kasatlantas.

Polres Aceh Selatan akan terus meningkatkan patroli serta menindak tegas setiap bentuk pelanggaran lalu lintas yang berpotensi mengganggu ketertiban umum. Masyarakat juga diharapkan tidak ragu menyampaikan informasi maupun aduan kepada kepolisian, sehingga setiap permasalahan yang muncul dapat segera ditangani secara cepat, profesional, dan humanis demi terwujudnya Aceh Selatan yang aman, tertib, dan nyaman bagi seluruh masyarakat.[Humasresasel]

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *