Satresnarkoba Polres Aceh Selatan Terus Gencarkan Pemberantasan Narkoba, Seorang Pria Diamankan Bersama 12 Paket Sabu
Tribratanewsacehselatan – Satresnarkoba Polres Aceh Selatan Polda Aceh terus menggencarkan upaya pemberantasan peredaran dan penyalahgunaan narkotika di wilayah hukumnya. Dalam pengungkapan terbaru, Tim Opsnal Satresnarkoba berhasil mengamankan seorang pria yang diduga terlibat dalam penyalahgunaan narkotika jenis sabu di Kecamatan Labuhan Haji Barat, Kabupaten Aceh Selatan, Kamis, 18 Juni 2026 malam.
Pengungkapan kasus tersebut berawal dari informasi masyarakat yang melaporkan adanya aktivitas peredaran narkotika yang meresahkan warga. Menindaklanjuti laporan itu, petugas langsung melakukan penyelidikan hingga berhasil mengidentifikasi pelaku berinisial Y(47), warga Kecamatan Lembah Sabil, Kabupaten Aceh Barat Daya.
Setelah mengetahui keberadaan pelaku, Tim Opsnal Satresnarkoba bergerak cepat menuju lokasi dan melakukan penyergapan saat pelaku sedang mengendarai sepeda motor. Dari hasil penggeledahan, petugas menemukan 12 paket yang diduga narkotika jenis sabu dengan berat bruto 8,41 gram. Selain itu, turut diamankan sejumlah barang bukti lain berupa telepon genggam, uang tunai, plastik pembungkus, sendok sabu, serta satu unit sepeda motor.
Menindaklanjuti informasi yang diterima dari masyarakat, Kapolres Aceh Selatan AKBP T. Ricki Fadlianshah, S.I.K., segera memerintahkan Kasat Resnarkoba AKP Mahdian Siregar bersama Tim Opsnal Satresnarkoba untuk melakukan penyelidikan mendalam dan tindakan tegas terhadap pelaku. Berkat gerak cepat dan kerja keras personel di lapangan, pelaku berhasil diamankan beserta barang bukti yang diduga kuat terkait tindak pidana narkotika. Keberhasilan ini menjadi bukti keseriusan Polres Aceh Selatan dalam memerangi peredaran narkoba serta menyelamatkan masyarakat, khususnya generasi muda, dari bahaya penyalahgunaan narkotika.
“Kami tidak akan memberi ruang bagi pelaku peredaran maupun penyalahgunaan narkotika di wilayah hukum Polres Aceh Selatan. Dukungan dan informasi dari masyarakat sangat membantu dalam mengungkap berbagai kasus narkoba yang merusak generasi bangsa,” ujar Kasat Resnarkoba.
Saat ini tersangka beserta barang bukti telah diamankan di Mapolres Aceh Selatan untuk proses hukum lebih lanjut. Masyarakat diimbau untuk terus berperan aktif melaporkan segala bentuk aktivitas mencurigakan yang berkaitan dengan narkoba demi terciptanya lingkungan yang aman, sehat, dan bebas dari penyalahgunaan narkotika.[Humasresasel]
