Senin Belajar Polres Aceh Selatan, Satresnarkoba Sampaikan Materi KUHAP dan KUHP Terbaru

Tribratanewsacehselatan – Polres Aceh Selatan Polda Aceh kembali melaksanakan kegiatan Senin Belajar sebagai upaya meningkatkan kualitas sumber daya manusia serta memperkuat pemahaman personel terhadap regulasi hukum yang berlaku. Kegiatan ini dilaksanakan setelah apel pagi di Lapangan Apel Polres Aceh Selatan dan diikuti oleh personel Polri serta ASN Polres Aceh Selatan, Senin, 9 Februari 2026.

Kegiatan Senin Belajar kali ini diisi oleh Kasat Resnarkoba Polres Aceh Selatan, AKP Muhammad Yunus, S.H., M.H., yang menyampaikan materi terkait Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP) dan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) terbaru. Materi yang disampaikan meliputi pemahaman dasar hukum pidana, alat-alat bukti, serta penerapan hukum pidana dalam pelaksanaan tugas kepolisian sehari-hari.

Melalui kegiatan ini, diharapkan seluruh personel Polri dan ASN Polres Aceh Selatan mampu meningkatkan pengetahuan dan pemahaman hukum, sekaligus mereview kembali tugas pokok dan fungsi Polri sebagai pelindung, pengayom, dan pelayan masyarakat serta penegak hukum yang profesional dan berintegritas.

Kapolres Aceh Selatan AKBP T. Ricki Fadlianshah, S.I.K., melalui Kasat Resnarkoba menyampaikan bahwa pemahaman yang baik terhadap KUHAP dan KUHP merupakan bekal utama bagi setiap personel Polri dalam melaksanakan tugas penegakan hukum. “Melalui kegiatan Senin Belajar ini, kami berharap seluruh personel dapat memahami ketentuan hukum pidana dan hukum acara pidana secara menyeluruh, sehingga dalam pelaksanaannya di lapangan dapat bertindak secara profesional, objektif, dan sesuai dengan aturan perundang-undangan yang berlaku,” ujarnya.

Kegiatan Senin Belajar Polres Aceh Selatan berlangsung dengan aman, tertib, dan lancar. Program ini menjadi salah satu upaya pembinaan internal untuk membentuk insan Polri yang Presisi, disiplin, dan siap menghadapi tantangan tugas, serta mampu memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.[Humasresasel]

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *