Cegah Karhutla, Polsek Trumon Sosialisasikan Larangan Membakar Lahan kepada Masyarakat
Tribratanewsacehselatan – Polsek Trumon Polres Aceh Selatan Polda Aceh terus mengintensifkan upaya pencegahan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) melalui kegiatan rutin yang ditingkatkan (KRYD). Personel Polsek Trumon melaksanakan patroli sekaligus sosialisasi kepada masyarakat di kawasan perkebunan Kecamatan Trumon untuk mencegah terjadinya karhutla, terutama di tengah cuaca panas dan musim kemarau, Jumat, 9 Oktober 2026.
Kegiatan yang berlangsung dipimpin Aiptu Fazli Indra, S.I.P., bersama Aipda Salman Efendi. Dalam pelaksanaannya, personel menyambangi masyarakat dan menyampaikan imbauan secara langsung agar tidak membuka maupun membersihkan lahan dengan cara dibakar, karena api dapat dengan mudah menyebar dan menimbulkan kerusakan lingkungan serta membahayakan keselamatan masyarakat.
Petugas juga mengingatkan masyarakat bahwa pembakaran hutan dan lahan dapat dikenakan sanksi pidana sesuai ketentuan perundang-undangan yang berlaku, di antaranya Pasal 78 ayat (4) Undang-Undang Nomor 41 Tahun 1999 tentang Kehutanan sebagaimana telah diubah, serta Pasal 108 Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup sebagaimana telah diubah, sesuai unsur pelanggaran yang terbukti. Oleh karena itu, masyarakat diharapkan memilih cara yang aman dan tidak merusak lingkungan dalam mengelola lahan perkebunan.
Kapolres Aceh Selatan AKBP T. Ricki Fadlianshah, S.I.K., M.H., melalui Kapolsek Trumon mengimbau masyarakat agar berperan aktif dalam mencegah karhutla dengan tidak melakukan pembakaran lahan serta segera melaporkan apabila menemukan titik api atau potensi kebakaran. “Kami mengajak seluruh masyarakat untuk bersama-sama menjaga lingkungan dan mencegah terjadinya karhutla. Apabila menemukan titik api atau potensi kebakaran, segera laporkan kepada pihak kepolisian atau hubungi layanan Kepolisian 110 agar dapat segera ditindaklanjuti,” ujarnya.
Melalui patroli dan sosialisasi ini, Polsek Trumon berkomitmen mengedepankan langkah preemtif dan preventif guna mencegah karhutla sejak dini sekaligus mempererat hubungan Polri dengan masyarakat. Diharapkan, melalui kerja sama dan kepedulian bersama, lingkungan tetap terjaga, risiko kebakaran dapat diminimalkan, serta situasi keamanan dan ketertiban masyarakat di wilayah Kecamatan Trumon tetap aman dan kondusif.[Humasresasel]
