Sat Lantas Polres Aceh Selatan Lakukan Olah TKP Kecelakaan Maut di Trumon Tengah
Tribratanewsacehselatan – Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Aceh Selatan Polda Aceh menangani kecelakaan lalu lintas yang melibatkan satu unit mobil Mitsubishi Xpander dan sepeda motor Honda Scoopy di Jalan Nasional Tapaktuan–Subulussalam, tepatnya di Gampong Ie Jerneh, Kecamatan Trumon Tengah, Kabupaten Aceh Selatan. Peristiwa yang terjadi sekitar pukul 12.15 WIB tersebut mengakibatkan dua orang pelajar yang mengendarai dan membonceng sepeda motor meninggal dunia di tempat kejadian perkara (TKP), Jumat, 9 Oktober 2026.
Kecelakaan tersebut melibatkan mobil Mitsubishi Xpander warna hitam dengan nomor polisi BK 1244 ABM yang dikemudikan DM (27), warga Kabupaten Aceh Barat Daya, serta sepeda motor Honda Scoopy warna hitam merah dengan nomor polisi BL 5988 TAA yang dikendarai Mauliza (13) bersama Rosi Kalita (13). Kedua korban merupakan warga Gampong Ie Jerneh, Kecamatan Trumon Tengah, Kabupaten Aceh Selatan.
Berdasarkan keterangan awal, mobil Mitsubishi Xpander melaju dari arah Subulussalam menuju Tapaktuan. Setibanya di lokasi kejadian, pengemudi mobil diduga mengantuk sehingga kendaraannya masuk ke lajur kanan jalan dan menabrak sepeda motor Honda Scoopy yang datang dari arah berlawanan. Akibat benturan tersebut, pengendara dan penumpang sepeda motor terjatuh dan mengalami luka-luka fatal hingga meninggal dunia di lokasi kejadian. Kerugian materiil akibat kecelakaan tersebut diperkirakan mencapai Rp15 juta.
Menindaklanjuti kejadian tersebut, personel Unit Penegakan Hukum (Gakkum) Satlantas Polres Aceh Selatan segera mendatangi TKP untuk melakukan olah TKP, memeriksa kondisi korban, mengamankan barang bukti berupa kedua kendaraan beserta surat-suratnya, serta menghubungi pihak keluarga korban. Petugas juga melakukan koordinasi dengan pihak Jasa Raharja guna menindaklanjuti penanganan sesuai ketentuan yang berlaku. Perkara tersebut selanjutnya diproses melalui tahapan penyelidikan dan penyidikan untuk mengetahui secara lengkap penyebab serta kronologi kecelakaan.
Kapolres Aceh Selatan AKBP T. Ricki Fadlianshah, S.I.K., M.H., melalui Kasat Lantas AKP Aiyub, S.E., M.H., menyampaikan bahwa personel Unit Penegakan Hukum (Gakkum) Satlantas telah mendatangi TKP untuk melakukan olah TKP, mengamankan barang bukti, serta melakukan langkah-langkah penanganan sesuai prosedur. “Kami turut berbelasungkawa atas meninggalnya kedua korban. Saat ini, penanganan perkara dilakukan sesuai prosedur untuk mengetahui secara jelas penyebab dan kronologi kecelakaan. Kami mengimbau masyarakat agar selalu berhati-hati saat berkendara, menjaga konsentrasi, dan tidak memaksakan diri mengemudi ketika mengantuk atau kelelahan,” ujarnya.
Satlantas Polres Aceh Selatan mengimbau seluruh pengguna jalan agar senantiasa mengutamakan keselamatan saat berkendara, memastikan kondisi tubuh tetap prima, dan tidak memaksakan diri mengemudi ketika mengantuk atau kelelahan. Pengendara juga diminta menjaga konsentrasi, mematuhi aturan lalu lintas, serta mengurangi kecepatan sesuai kondisi jalan. Imbauan ini menjadi pengingat bagi masyarakat bahwa kelalaian sekecil apa pun di jalan raya dapat berakibat fatal dan merenggut nyawa, sehingga keselamatan harus selalu menjadi prioritas utama.[Humasresasel]
