Perkuat Kompetensi Personel, Satreskrim Polres Aceh Selatan Bahas Asas Kepastian Hukum dalam Program Senin Belajar
Tribratanewsacehselatan – Polres Aceh Selatan kembali melaksanakan program Senin Belajar sebagai upaya meningkatkan kapasitas, profesionalisme, dan kualitas sumber daya manusia Polri. Kegiatan yang berlangsung usai apel pagi di Lapangan Apel Polres Aceh Selatan diikuti langsung oleh Kapolres Aceh Selatan AKBP T. Ricki Fadlianshah, S.I.K., Wakapolres, para Pejabat Utama (PJU), personel, serta ASN Polres Aceh Selatan, 3 Agustus 2026.
Materi Senin Belajar kali ini disampaikan oleh Kasat Reskrim Polres Aceh Selatan, Iptu Bagus Pribadi, S.H., M.H. Dalam paparannya, ia mengulas secara komprehensif mengenai Asas Kepastian Hukum sebagai landasan utama dalam proses penegakan hukum, sekaligus menjelaskan perbedaan mendasar antara tindak pidana pemalsuan dan penipuan. Penyampaian materi dilakukan secara interaktif sehingga mampu menambah pemahaman personel dalam mengimplementasikan ketentuan hukum secara tepat dan profesional.
Kapolres Aceh Selatan menegaskan bahwa program Senin Belajar merupakan salah satu wadah pembinaan yang sangat penting untuk meningkatkan pengetahuan, wawasan, dan kompetensi personel di berbagai bidang tugas kepolisian. Menurutnya, peningkatan kualitas sumber daya manusia harus dilakukan secara berkelanjutan agar setiap personel mampu menjawab tantangan tugas yang semakin kompleks serta memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.
“Melalui kegiatan Senin Belajar ini, saya berharap seluruh personel terus meningkatkan kemampuan, memperkuat pemahaman terhadap aturan hukum, serta mengedepankan profesionalisme, integritas, dan rasa tanggung jawab dalam setiap pelaksanaan tugas,” ujar Kapolres.
Program Senin Belajar menjadi salah satu inovasi pembinaan personel di Polres Aceh Selatan yang dilaksanakan secara rutin dengan menghadirkan narasumber dari berbagai fungsi kepolisian. Melalui kegiatan ini, diharapkan seluruh personel semakin memahami tugas pokok dan fungsinya, memiliki wawasan hukum yang kuat, serta mampu memberikan pelayanan yang profesional, humanis, dan berkeadilan demi terwujudnya kepercayaan masyarakat terhadap institusi Polri.[Humasresasel]
