Polsek Bakongan Perkuat Langkah Preventif Cegah Kebakaran Hutan dan Lahan

Tribratanewsacehselatan – Sebagai bentuk komitmen dalam menjaga keamanan lingkungan dan mengantisipasi terjadinya kebakaran hutan dan lahan (Karhutla), Polsek Bakongan Polres Aceh Selatan Polda Aceh terus mengintensifkan kegiatan pemantauan wilayah serta memberikan edukasi kepada masyarakat terkait pentingnya pencegahan Karhutla, Minggu 12 Juli 2026.
Dalam kegiatan tersebut, personel Polsek Bakongan secara rutin melaksanakan monitoring di sejumlah titik yang berpotensi terjadi kebakaran sekaligus melakukan deteksi dini terhadap kemungkinan munculnya titik api. Berdasarkan hasil rekapitulasi laporan pada hari itu, personel berhasil menyampaikan 10 laporan pemantauan Karhutla sebagai bagian dari upaya meningkatkan kesiapsiagaan di wilayah hukum Polsek Bakongan.
Selain melakukan pemantauan, personel juga menyampaikan imbauan kepada masyarakat agar tidak membuka lahan dengan cara membakar, tidak melakukan aktivitas yang dapat memicu munculnya api di kawasan hutan maupun perkebunan, serta segera melaporkan kepada pihak kepolisian apabila menemukan adanya titik api agar dapat segera dilakukan penanganan.
Kapolres Aceh Selatan AKBP T. Ricki Fadlianshah, S.I.K., Melalui Kapolsek Bakongan mengatakan bahwa pencegahan Karhutla merupakan tanggung jawab bersama yang membutuhkan peran aktif seluruh elemen masyarakat.
“Kami terus meningkatkan patroli dan pemantauan sebagai langkah antisipasi dini terhadap potensi kebakaran hutan dan lahan. Namun upaya tersebut akan lebih efektif apabila didukung oleh kesadaran masyarakat untuk tidak melakukan pembakaran lahan serta segera melaporkan apabila melihat adanya titik api. Dengan kebersamaan, kita dapat menjaga lingkungan tetap aman dan terhindar dari bencana Karhutla,” ungkapnya.
Lebih lanjut, Kapolsek menegaskan bahwa kegiatan pemantauan akan terus dilakukan secara berkelanjutan, terutama pada musim kemarau yang memiliki tingkat kerawanan lebih tinggi terhadap terjadinya kebakaran hutan dan lahan. Langkah tersebut merupakan bagian dari upaya preventif Polri dalam melindungi masyarakat, menjaga kelestarian lingkungan, serta meminimalkan dampak yang ditimbulkan akibat Karhutla.
Melalui kegiatan ini, Polsek Bakongan berharap kesadaran masyarakat terhadap pentingnya menjaga lingkungan semakin meningkat sehingga potensi kebakaran hutan dan lahan dapat dicegah sejak dini. Sinergi antara Polri, pemerintah daerah, dan masyarakat menjadi kunci utama dalam mewujudkan wilayah Aceh Selatan yang aman, asri, dan bebas dari ancaman kebakaran hutan maupun lahan.[Humasresasel]
